Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Kejahatan Siber dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Internasional

Authors

  • Ginna Novarianti Dwi Putri Pramesti Universitas Kuningan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55129/prohukum.v14i1.16

Keywords:

due process, Mahkamah Agung, sertifikat tanah, pembatalan sertifikat, sengketa pertanahan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip due process dalam prosedur pembatalan 

sertifikat tanah oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Latar belakang penelitian ini berangkat dari 

tingginya jumlah sengketa pertanahan di Indonesia serta inkonsistensi penerapan prinsip keadilan 

prosedural dalam praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode 

normatif-empiris, melalui studi dokumen, wawancara mendalam dengan hakim, pejabat Badan Pertanahan 

Nasional (BPN), advokat, akademisi, serta masyarakat pencari keadilan, ditambah kuesioner dan observasi 

persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, prinsip due process sudah tercermin 

dalam hukum acara perdata, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Hambatan yang 

ditemukan meliputi keterlambatan pemberitahuan, keterbatasan akses bagi pihak yang lemah, 

ketidakkonsistenan yurisprudensi, serta kesenjangan antara putusan pengadilan dengan implementasi 

administratif di BPN. Analisis kuesioner memperlihatkan mayoritas responden menilai penerapan due 

process belum konsisten. Hasil observasi persidangan juga mengonfirmasi adanya ketidakseimbangan 

kesempatan pembelaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya perbaikan diperlukan melalui 

konsistensi putusan Mahkamah Agung, harmonisasi regulasi, transparansi peradilan, serta peningkatan 

akses bantuan hukum. Secara praktis, temuan ini berkontribusi pada penguatan sistem peradilan pertanahan 

yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan 

perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan melalui harmonisasi regulasi antara lembaga peradilan 

dan administrasi pertanahan. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada penguatan kepastian 

hukum dan keadilan substantif dalam penyelesaian sengketa pertanahan. 

Downloads

Published

2025-01-08

How to Cite

Pramesti, G. N. D. P. (2025). Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Kejahatan Siber dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Internasional . Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 14(1). https://doi.org/10.55129/prohukum.v14i1.16

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.